Empat pilar kelompok bermotor Jawa Barat (Jabar), yakni XTC, Brigez, GBR, dan Moonraker menggelar deklarasi penolakan geng motor dan siap mendukung Polda Jabar dalam penegakan hukum berandalan bermotor dan kejahatan jalanan.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Jabar.
Deklarasi penolakan geng motor dan aksi kekerasan berandalan bermotor tersebut digelar di Monumen Perjuangan Rakyat (Monju) Jalan Dipatiukur, No 48, Lebakgede, Coblong, Kota Bandung, Sabtu (28/05/2022).
Hadir pada kesempatan itu ketua dan perwakilan kelompok Moonraker, XTC, Brigez, dan GBR dan ratusan anggota yang turut mendeklarasikan sikap menolak geng motor.
“Kami melakukan deklarasi ini guna memperkuat komitmen unsur masyarakat dalam menolak kegiatan berandalan bermotor di wilayah hukum Polda Jabar,” ujar Hendra Ferdian Sekretaris Umum XTC Indonesia.
Seperti diketahui bersama beberapa tahun lalu kelompok bermotor bertransformasi menjadi ormas terdaftar secara legal di pemerintah. Namun ternyata masih banyak kelompok bermotor yang lain yang tidak mengerti hukum.
Sehingga, deklarasi ini adalah bentuk penegasan sebagai ormas harus mendukung situasi Kamtibmas di wilayah Polda Jabar.
Tak hanya itu, deklarasi tersebut memberikan kontribusi positif pada pembangunan. Selanjutnya komitmen harus disosialisasikan kepada anggota dan ketika ada yang melakukan kriminal harus dicabut keanggotaan dan atributnya.
“Kepada pihak yang mengganggu kamtibmas maka kami siap membantu kepolisian untuk menindak tegas,” kata Ferdinan.
Hal itu mereka lakukan agar situasi kamtibmas di Jabar terjaga. Pada kesempatan itu, para perwakilan kelompok bermotor itu menyatakan dan menandatangani deklarasi pernyataan sikap.
Adapun pernyataan sikap dalam deklarasi tersebut sebagai berikut:
1. Siap membantu dan mendukung Kepolisian dalam memberantas kejahatan jalanan berandalan bermotor;
2. Mengecam dan menolak aksi-aksi kelompok berandalan bermotor untuk menjaga Kamtibmas di Jabar;
3. Siap menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat di jalan raya. (*)